Survei Kepuasan Masyarakat Pada Pelayanan Publik Penyelenggara Kediklatan Balai Diklat Keagamaan Medan

https://doi.org/10.47655/dialog.v41i2.303

Authors

  • Sri Rayani Tanjung Balai Diklat Keagamaan Bandung

Keywords:

Kepuasan Masyarakat, Pelayanan Publik, Kualitas Pelayanan

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah 1. untuk mengetahui sejauh mana tingkat kepuasan peserta diklat dapat menggambarkan mutu pelayanan publik BDK Medan, 2. untuk mengetahui adanya hubungan yang positif dan signifikan antara kemampuan penyelenggara diklat (panitia diklat, widyaiswara dan petugas) terhadap kecepatan penyelenggara diklat dalam memberikan pelayanan publik BDK Medan. Adapun jenis penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif. Responden pada Survei IKM BDK Medan dipilih secara acak dengan menggunakan teknik convenience sampling. Secara teknis penyampaian kuesioner dilakukan dengan menggunakan aplikasi google form yang alamatnya dibagikan kepada peserta diklat melalui group whatsapp. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa 1. mutu pelayanan publik BDK Medan dalam kategori “Baik†dengan nilai IKM BDK Medan sebesar 83,46 yang berada pada interval (76,61-88,30); 2. Terdapat hubungan positif dan  signifikan antara kemampuan penyelenggara diklat (panitia diklat, widyaiswara dan petugas) terhadap kecepatan penyelenggara diklat dalam memberikan pelayanan publik BDK Medan. Adapun rekomendasi pada aspek-aspek pelayanan publik BDK Medan dalam kategori “Baik†namun perlu dioptimalkan dengan mencari metode pelayanan yang paling efektif dan efesien.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Indonesia, Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
________, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
________, Peraturan Pemerintah RI Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
________, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 20 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010 - 2014
________, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
________, Surat Edaran Kepala Balitbangdiklat Kementerian Agama RI Nomor 5 Tahun 2017 tanggal 6 Desember 2017 tentang Prosedur dan Mekanisme Pemilihan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Balitbangdiklat Kementerian Agama RI
________, Surat Keputusan Kepala BDK Medan Nomor 18 Tahun 2018 tanggal 2 Januari 2018 tentang Pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada BDK Medan Tahun 2018.
Moenir. (1995). Manajemen Pelayanan Umum. Jakarta : PT. Bumi Aksara.
Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Bandung : CV. Alfabeta.
Tjiptono, F. (2002). Manajemen Jasa. Yogyakarta : Ardi.
Widodo, T. (2008). Metode Penelitian Kuantitatif. Solo: UNS Press.

Published

2020-02-10

How to Cite

Tanjung, S. R. (2020). Survei Kepuasan Masyarakat Pada Pelayanan Publik Penyelenggara Kediklatan Balai Diklat Keagamaan Medan. Dialog, 41(2), 223–236. https://doi.org/10.47655/dialog.v41i2.303

Issue

Section

Articles