Rumah Radakng dan Penanaman Nilai Toleransi di Masyarakat Adat Dayak
Keywords:
rumah adat Radakng, nilai-nilai toleransi, masyarakat DayakAbstract
Dayak merupakan salah satu suku atau etnis dari berbagai macam suku yang berkembang di Indonesia, khususnya di Pulau Kalimantan. Suku Dayak memiliki beragam sub suku yang hidup berdampingan yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, dan memiliki rumah adat Radakng atau rumah panjang yang berfungsi untuk menjalin keharmonisan antar sesama. Seiring berjalanya waktu suku tersebut terlibat beberapa kali konflik dengan suku tertentu, seperti peristiwa di Sampit. Pada dasarnya suku Dayak menjadi sorotan utama, karena memiliki masa lalu yang buruk terkait konflik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitaif dan metode kepustakaan. Teknik pengambilan data yaitu dengan studi kepustakaan dan menggunakan analisis hermeneutika, yang merupakan penafsiran dari dokumen-dokumen yang diperoleh oleh peneliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penanaman nilai-nilai toleransi mulai dilakukan melalui rumah Radakng yang memiliki makna untuk menjalin kehidupan dengan penuh toleransi, kerukunan, gotong royong dan keadilan. Implikasi dari implementasi nilai-nilai toleransi tersebut dapat meningkatkan kerukunan antar umat beragama tanpa memandang perbedaan suku sehingga sangat jarang ditemui konflik antar umat beragama khususnya di suku Dayak. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, dapat disimpulkan bahwa implementasi nilai-nilai toleransi melalui rumah adat Radakng dilakukan suku Dayak dengan baik, dan berimplikasi pada keharmonisan kerukunan antar umat beragama dan juga antar suku.
Kata Kunci: rumah adat Radakng, nilai-nilai toleransi, masyarakat Dayak
Dayak is one of the tribes or ethnic groups of various tribes that developed in Indonesia, especially on the island of Borneo. The Dayak tribe has various sub-tribes that live side by side who uphold the values ​​of tolerance, and have the Radakng traditional house or long house that functions to establish harmony among others. Over time the tribe was involved in several conflicts with certain tribes, such as the incident in Sampit. Basically the Dayak tribe is in the main spotlight, because it has a bad past related to conflict. This study uses a qualitative approach and library methods. The data collection technique is by studying literature and using hermeneutic analysis, which is the interpretation of the documents obtained by the researcher. The results showed that the cultivation of tolerance values ​​began to be carried out through the Radakng house which has the meaning to build a life full of tolerance, harmony, mutual cooperation and justice. The implication of the implementation of the values ​​of tolerance can increase harmony between religious communities regardless of ethnic differences so that conflicts between religious communities are very rare, especially in the Dayak tribe. Based on the results of this study, it can be concluded that the implementation of tolerance values ​​through the Radakng traditional house is carried out by the Dayak tribe well, and has implications for the harmony of inter-religious and inter-ethnic harmony.
Keywords: Radakng traditional house, values of tolerance, Dayak community
Downloads
References
Daftar Pustaka
Al-Muhalli, A. R. (2017). Pendidikan Nilai Pada Komunitas Dayak Losarang di Indramayu (Kajian terhadap Ajaran Sejarah Alam Ngajirasa Bumi Segandu). UIN Syarif Hidayatullah.
Ananda, P. (2018). Hoaks Hanya Ciptakan Konflik. Media Indonesia. https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/194346/hoaks-hanya-ciptakan-konflik
Anang, & Zuhroh, K. (2019). Nilai-Nilai Toleransi Antar Sesama dan Antar Umat Beragama (Studi Pandangan KH. Sholeh Bahruddin). Multicultural Islamic Education, 3 (1), 41-55. https://doi.org/10.35891/ims.v3i1.1730
Bashori, K., Majid, A., & Tago, M. Z. (2012). Dinamika Konflik dan Integrasi Antara Etnis Dayak dan Etnis Madura (Studi Kasus di Yogyakarta Malang dan Sampit). Afkaruna: Indonesian Interdisciplinary Journal of Islamic Studies, 8 (1), 60-79.
Cipta, H. (2021). Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, Eskalasi Stigma terhadap Kelompok yang Berbeda. Kompas.Com. https://regional.kompas.com/read/2021/09/03/195507678/perusakan-masjid-ahmadiyah-di-sintang-eskalasi-stigma-terhadap-kelompok?page=all
Eko. (2022). Perang Antar Suku di Wamena Pecah, Tak Dinyana ini yang Dilakukan Jajaran TNI Angkatan Darat. Koran Jakarta. https://koran-jakarta.com/perang-antar-suku-di-wamena-pecah-tak-dinyana-ini-yang-dilakukan-jajaran-tni-angkatan-darat?page=all
Fuad, F. (2016). Moral Hukum dan Nilai-Nilai Kebangsaan: Sebuah Refleksi Pemikiran Buya Hamka. Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi, 16 (1), 71-86.
Halimah & Rosdiawan, R. (2018). Ekspresi Toleransi Beragama Masyarakat Kalimantan Barat. Al Hikmah: Jurnal Dakwah, 12 (2), 211-222.
Haliza, V. N., & Dewi, D. A. (2021). Pendidikan Kewarganegaraan dalam Menjawab Tantangan Masa Depan Bangsa di Tengah Arus Globalisasi. Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK), 3 (2), 1-8.
Hartatik. (2013). Rumah Panjang Dayak Monumen Kebersamaan Yang Kian Terkikis oleh Zaman: Studi Kasus Dayak Kanayatn di Kalimantan Barat. Naditira Widya, 7 (1), 44-58. https://doi.org/https://doi.org/10.24832/nw.v7i1.92
Iper. (1990). Aku Sinta Basa Dayak Ngaju (Pelajaran Bahasa Dayak Ngaju). Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Jena, Y. (2019). Toleransi Antarumat Beragama di Indonesia dari Perspektif Etika Kepedulian. Jurnal Sosial Humaniora, 12 (2), 129. https://doi.org/10.12962/j24433527.v12i2.5941
Johansen, P. (2014). Arsitektur Rumah Betang (Radakng) Kamung Sahapm. Patanjala, 6 (3), 461-474.
Kurnia Y, Y. (2018). Toleransi Antar Agama dan Antar Etnis di Desa Mamahak Teboq Kalimantan Timur. Palita: Journal of Social-Religion Research, 3 (2), 165-180. https://doi.org/10.24256/pal.v3i2.56
Mahmudi, M. I. (2020). Dunia Kehidupan Pesantren Salaf dengan Dunia Sistem Pemerintah dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Covid-19. Islamic Insight Journal, 03 (01), 49-59.
Maulana, A., & Montessori, M. (2021). Implikasi Pandemi Covid-19 terhadap kehidupan Masyarakat di Kecamatan Airpura, Pesisir Selatan. Jounal of Civic Education, 4 (4), 339-345.
Mawarti, R. A. dkk. (2021). Perilaku Menyimpang Mahasiswa dalam Kinerja Akademik di Perguruan Tinggi. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 6 (1), 210-219.
Milka, M. (2021). Pengalaman Masyarakat Dayak dalam Mematuhi Budaya Ba'samsam terhadap Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Desa Pasti Jaya Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat Tahun 2021. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 8 (5), 875-883.
Muharam, R. S. (2020). Membangun Toleransi Umat Beragama di Indonesia Berdasarkan Konsep Deklarasi Kairo. Jurnal HAM, 11 (2), 269. https://doi.org/10.30641/ham.2020.11.269-283
Normuslim, N. (2018a). Kerukunan Antar Umat Beragama Keluarga Suku Dayak Ngaju di Palangka Raya. Wawasan, 3 (1), 67-90.
Normuslim, N. (2018b). Kerukunan Antar Umat Beragama Keluarga Suku Dayak Ngaju di Palangka Raya. Wawasan: Jurnal Ilmiah Agama dan Sosial Budaya, 3 (1), 66-89. https://doi.org/10.15575/jw.v3i1.1268
Nuryadi, M. H., Zamroni, & Suharno. (2020). The Pattern of the Teaching of Multiculturalism-Based Civics Education: A Case Study at Higher Education Institutions. European Journal of Educational Research, 9 (2), 799-807. https://doi.org/10.12973/eu-jer.9.2.799
Palmer, R. E. (1982). Hermeneutics. In La philosophie contemporaine/Contemporary philosophy (pp. 453-505). Springer.
Ridwan Effendi, M., Dwi Alfauzan, Y., & Hafizh Nurinda, M. (2021). Menjaga Toleransi Melalui Pedidikan Multikulturalisme. Al-Mutharahah: Jurnal Penelitian dan Kajian Sosial Keagamaan, 18 (1), 43-51. https://doi.org/10.46781/al-mutharahah.v18i1.175
Ruslikan. (2001). Konflik Dayak-Madura di Kalimantan Tengah: Melacak Akar Masalah dan Tawaran Solusi. Masyarakat, Kebudayaan dan Politik, 14 (4), 1-12.
Rusydi, I., & Zolehah, S. (2018). Makna Kerukunan Antar Umat Beragama dalam Konteks Keislaman dan Keindonesian. Journal for Islamic Studies, 1 (1), 170-181. https://doi.org/10.5281/zenodo.1161580
Saidi, A. I. (2008). Hermeneutika, sebuah cara untuk memahami teks. Jurnal Sosioteknologi, 7 (13), 376-382.
Setyawan, D., & Nugroho, D. (2021). The Socio-Religious Construction: The Religious Tolerance among Salafi Muslim and Christian in Metro. Dialog, 44 (2), 190-203.
Sundawa, D., & Bomans, L. (2021). Implementasi Nilai Karakter Religius dalam Tradisi Bersih Desa. Jurnal Moral Kemasyarakatan, 6 (2), 77-82.
Suprianto, B. (2020). Islamic Acculturation in The Ancestors Legacy of Nanga Suhaid Village, West Kalimantan. Dialog, 43 (2), 153-166.
Suryan, S. (2017). Toleransi Antarumat Beragama: Perspektif Islam. Jurnal Ushuluddin, 23 (2), 185. https://doi.org/10.24014/jush.v23i2.1201
Sutrisno, E. (2020). Harapan Bajulmati Educational Institution As Role Model For Interfaith Harmony in South Malang. Dialog, 43 (2), 185-198. https://doi.org/10.47655/dialog.v43i2.383
Syahid, A., Al-Jauhari, A. (2002). Bahasa, Pendidikan, dan Agama: 65 Tahun Prof. Dr. Muljanto Sumardi. Logos Wacana Ilmu. https://books.google.co.id/books?id=AooRAAAACAAJ
Widiatmaka, P., Pramusinto, A., & Kodiran, K. (2016). Peran Organisasi Kepemudaan dalam Membangun Karakter Pemuda dan Implikasinya terhadap Ketahanan Pribadi Pemuda (Studi Pada Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor di Kabupaten Sukoharjo Provinsi Jawa Tengah). Jurnal Ketahanan Nasional, 22 (2), 180-198.
Widiatmaka, P., & Purwoko, A. A. (2021). Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Wahana untuk Membangun Karakter Toleransi di Perguruan Tinggi. Waskita: Jurnal Pendidikan Nilai dan Pembangunan Karakter, 5 (2), 171-186.
Yusriadi. (2018). Identitas Dayak dan Melayu di Kalimantan Barat. Handep, 1 (2), 1-16.
Yusuf, M., Iskandar, N., Witro, D., & Sandria, O. (2021). Philosophy of Ayam Jago: Researching The Values of Character Education in Customary Perbayo Sungai Tutung Village, Kerinci District. Dialog, 44 (1), 25-36.