TRADISI MAHAR DAN ANTAR HARTA PADA PERKAWINAN MASYARAKAT MUSLIM DI KOTA MANADO (SUATU TINJAUAN SOSIAL KULTURAL)

https://doi.org/10.47655/dialog.v43i1.365

Authors

  • Andi Rahman Giu Balai Diklat Keagamaan Manado

Keywords:

mahar, antar harta, perkawinan

Abstract

Tradisi masyarakat musim Kota manado seringkali mengalami kegagalan dalam pernikahan karena tidak ada kesepakatan tentang mahar dan antar harta. Hal ini disebabkan karena gaya hidup masyarakat Kota Manado yang semakin tinggi, sehingga melalui para Kiyai, Ustad, tokoh agama diharapkan dapat merubah pola pikir masyarakat tentang mahar dan antar harta.  Hasil penelitian menunjukkan tingginya mahar dan antar harta, disebabkan: a) Penghargaan terhadap seorang calon Istri; artinya dengan adanya mahar dan antar harta memberikan pengertian bahwa calon suami bersungguh-sungguh untuk meminang calon Istri, sehingga pihak keluarga calon Istri dapat menerima baik calon suami tersebut. b)  Status sosial (bahasa manado adalah “gengsiâ€); dengan mahar dan antar harta yang tinggi maka keluarga beranggapan bahwa akan mengangkat status sosial keluarga di mata masyarakat tempat di mana mereka tinggal. c) Ada kecenderungan lebih penting antar harta dibandingkan dengan uang mahar, hal ini terjadi karena berkembang di masyarakat yang selalu ditanyakan adalah berapa antar harta. Jadi ketika ada proses peminangan di tengah-tengah masyarakat yang ditanyakan adalah berapa antar hartanya. d) Strata sosial; Kecenderungan tinggi rendahnya mahar dan antar harta tergantung pada strata sosial yang melekat pada calon pengantin.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2020-06-29

How to Cite

Giu, A. R. (2020). TRADISI MAHAR DAN ANTAR HARTA PADA PERKAWINAN MASYARAKAT MUSLIM DI KOTA MANADO (SUATU TINJAUAN SOSIAL KULTURAL). Dialog, 43(1), 119–138. https://doi.org/10.47655/dialog.v43i1.365

Issue

Section

Articles