PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KEAGAMAAN KHONGHUCU DI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

https://doi.org/10.47655/dialog.v41i2.310

Authors

  • Husen Hasan Basri UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Keywords:

Penyelenggaraan, Pendidikan Keagamaan Khonghucu, Sekolah Minggu Khonghucu

Abstract

Artikel ini memaparkan bagaimana penyelenggaraan pendidikan keagamaan Khonghucu di kepulauan Bangka Belitung dilihat dari siswa, guru, dan kurikulum. Penelitian menggunakan metode kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi ke beberapa lokasi yang diduga terdapat program sekolah minggu Khonghucu, wawancara baik individu maupun kelompok dilakukan kepada penyelenggara Sekolah Minggu Khonghucu, guru, siswa, Kabag TU Kanwil, Matakin, Makin, tokoh masyarakat Khonghucu dan masyarakat Khonghucu, dan pengumpulan data melalui dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan keagamaan Khonghucu di Babel adalah kegiatan pendidikan yang diselenggarakan di Xuetang dan Litang. Pelaksanaan pendidikan di kedua tempat tersebut dinamakan oleh mereka sebagai Sekolah Minggu Khonghucu. Sekolah Minggu Khonghucu dikelola oleh umat dan organisasi Makin dan Matakin. Sekolah Minggu Khonghucu dikelola secara terbatas dari sisi ketersediaan, kuafikasi, dan status guru dan kurikulum. Belum ada pedoman penyelenggaraan Sekolah Minggu Khonghucu baik dari Matakin maupun Kementerian Agama. Kepada Pusat Bimas dan Pendidikan Khonghucu untuk menyediakan guru agama Khonghucu baik di sekolah formal maupun pendidikan keagamaan Khonghucu. Selain itu, diperlukan penyiapan draft PMA tentang pendidikan keagamaan khonghucu dan Standar pelayanan pendidikan keagamaan Khonghucu.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arif, Oesman, Pengajaran dan Pembelajaran Dalam Membentuk Karakter Yang Berbudi Luhur. Diunduh dari www.spocjournal.com, pada 7 April 2017.
Badan Pusat Statistik Tahun 2010.
Matakin.or.id/page/susunan-dewan-pengurus-matakin-periode-2014-2018.
Muin, Abdul, Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Kristen, Katolik, Budha, Hindu, dan Khonghucu. Jakarta, Puslitbang pendidikan Agama dan Keagamaan Tahun 2015
Tim Penyusun Materi, Buku Panduan Pengajaran Sekolah Minggu Khonghucu, Jakarta, Bimas Khonghucu, Pusat Kerukunan Umat Beragama, 2015., hal. 22
UU No.20 Tahun 2003 pasal 30 tentang pendidikan keagamaan.Dalam PP No 55 Tahun 2007 pasal 45-46.
Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan
Wawancara dengan Novita Sari, tanggal 8/3/2017 di hotel Centrum Babel.
Wawancara dengan Js. Sugiandi Surya Atmaja, PKUB Kementerian Agama, 20-26 April 2017 di berbagai kesempatan.
Wawancara dengan Oktavianus Yan, guru agama khonghucu, tanggal 28 April 2017 di Litang Parit Tiga
Wawancara dengan Js Ngiat Siung, guru agama khonghucu, tanggal 27 April 2017 di Litang Trubus.
Wibowo, A.N., “Realitas Pendidikan Agama Khonghucu Pada Tingkat SD di Kota Pekalongan Jawa Tengah”, dalam Jurnal, Al-Qalam Volume 20 Nomor 2 Desember 2014.

Published

2020-02-10

How to Cite

Basri, H. H. (2020). PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KEAGAMAAN KHONGHUCU DI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG. Dialog, 41(2), 151–166. https://doi.org/10.47655/dialog.v41i2.310

Issue

Section

Articles