PARADIGMA BARU KEDIKLATAN
(Penyelenggaraan Diklat Jarak Jauh pada Balai Diklat Keagamaan Padang)
Keywords:
Diklat jarak jauhAbstract
Permasalahan yang dihadapi dalam pola diklat konvensional adalah sulitnya menjangkau seluruh SDM Kementerian Agama dengan jumlah (kuantitas) yang besar dan tersebar luas di seluruh wilayah NKRI. Jumlah widyaiswara yang mengampu mata diklat pada seluruh balai diklat dan pusat diklat kementerian agama berjumlah 346 orang. Jumlah guru Madrasah, Pondok Pesantren, dan GPAI yang berstatus swasta dan negeri yang berhak mengikuti diklat berjumlah 1.041.890 orang. Jumlah tersebut belum termasuk jumlah tenaga penyuluh, pembina siaran dan tamadun, penyelenggara haji, penghulu, pengelola zakat dan wakaf, pembina kemasjidan dan takmir. Dari segi siklus tahunan diklat baru mencapai 7 tahunan. Artinya seseorang baru dapat mengikuti diklat kembali setelah tujuh tahun berikutnya, dengan asumsi pembagian jatah dan jadwal dilakukan secara adil. Idealnya, setiap pegawai dapat memperoleh kesempatan untuk memperoleh diklat setiap dua hingga empat tahun, atau bahkan setiap saat ia membutuhkannya. Oleh karena itu perlu dilakukan terobosan untuk mengatasi keterbatasan tersebut. Salah satu pendekatan yang dapat dipilih adalah Diklat Jarak Jauh (DJJ), dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
KATA KUNCI:
Diklat Jarak Jauh