MENGUJI EFEKTIVITAS KURIKULUM PENDIDIKAN ANTIKORUPSI DI INDONESIA

https://doi.org/10.47655/dialog.v35i2.113

Authors

  • Ali Usman Kolumnis pendidikan, peneliti Lembaga Analisis Sosial dan Penguatan Masyarakat (LANSKAP) Yogyakarta

Keywords:

korupsi, pendidikan, moral, preventif, kurikulum

Abstract

Korupsi telah menjadi fenomena kejahatan yang bersifat global di hampir semua negara di dunia mengalaminya. Berbagai upaya penanganan untuk mencegahnya telah pula dilakukan, yang lazimnya mengandalkan upaya represif jalur hukum (lawyer approach). Bahkan sejumlah negara telah menghalakan
hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi. Upaya hukum itu merupakan salah satu pendekatan penting, tetapi hanya akan berhasil apabila dikombinasikan dengan berbagai pendekatan lain. Dalam hal ini, perlu pula upaya preventif, salah satunya melalaui jalur pendidikan. Tulisan ini fokus pada peran pendidikan dalam memberikan injeksi kesadaran kepada generasi bangsa untuk tidak melakukan korupsi.

KEYWORDS:
korupsi, pendidikan, moral, preventif, kurikulum

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2017-10-19

How to Cite

Usman, A. (2017). MENGUJI EFEKTIVITAS KURIKULUM PENDIDIKAN ANTIKORUPSI DI INDONESIA. Dialog, 35(2), 65–80. https://doi.org/10.47655/dialog.v35i2.113